SELAMAT DATANG DI SISTIM INFORMASI INFRASTRUKTUR SKALA LINGKUNGAN DESA WANI LUMBUMPETIGO KEC. TANANTOVEA KAB.DONGGALA SULAWESI TENGAH 94342
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RUNNING TEXT

𝕋𝕖𝕣𝕚𝕞𝕒 𝕂𝕒𝕤𝕚𝕙 𝕤𝕦𝕕𝕒𝕙 𝕓𝕖𝕣𝕜𝕦𝕟𝕛𝕦𝕟𝕘 𓂀 𝕕𝕚 𝕊𝕚𝕤𝕥𝕚𝕞 𝕀𝕟𝕗𝕠𝕣𝕞𝕒𝕤𝕚 "𝕄𝔸ℝ𝕆𝕊𝕆 𝕄𝔸ℝ𝕀𝕊𝕀" 𝔻𝕖𝕤𝕒 𝕎𝕒𝕟𝕚 𝕃𝕦𝕞𝕓𝕦𝕞𝕡𝕖𝕥𝕚𝕘𝕠 𓂀𝕂𝕒𝕞𝕚 𝕊𝕖𝕝𝕒𝕝𝕦 𝕄𝕖𝕟𝕦𝕟𝕘𝕘𝕦 𝕂𝕦𝕟𝕛𝕦𝕟𝕘𝕒𝕟 𝔸𝕟𝕕𝕒 𝕓𝕖𝕣𝕚𝕜𝕦𝕥𝕟𝕪,𝕊𝕒𝕝𝕒𝕞 𝕕𝕒𝕣𝕚@𝓈𝓎𝒶𝓂

SOSIALISASI INFRASTRUKTUR SKALA LINGKUNGAN (ISL - CSRRP)

Konten [Tampil]

 

SOSIALISASI INFRASTRUKTUR SKALA LINGKUNGAN

ISL.CSRRP.Kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan -  Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstuction Project (ISL-CSRRP) adalah suatu kegiatan swakelola di tingkat masyarakat yang bertujuan untuk  mengurangi kesenjangan infrastruktur di sekitar hunian tetap, meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta memperkuat infrastruktur pelayanan dasar dan ekonomi yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana di wilayah terdampak bencana.

ISL berorientasi pada layanan infrastruktur skala lingkungan yang inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan sebagai perwujudan hunian layak di kelurahan yang menjadi lokasi huntap relokasi dalam memberikan  kemanfaatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar huntap relokasi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan  Donggala - Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam implementasinya, ISL menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan dengan pelibatan  mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga operasional- pemeliharaan. Peran serta Pemerintah Pusat, kota/kabupaten lebih sebagai pelayanan (public service) dalam mendukung terselenggaranya ISL, dengan menyiapkan berbagai instrument berupa pedoman, prosedur operasional standard (POS), regulasi serta fasilitasi yang memberikan ruang kepada masyarakat melalui Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) supaya dapat menjalankan kebijakan implementasi ISL sesuai dengan ketentuan dan tujuan – tujuan yang hendak dicapai.

Demikian intisari Sosialisasi Infrastruktur Skala Lingkungan yang mengemuka pada acara Rapat Koordinasi (Rakornis) Teknis VI Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Suawesi Tengah yang diselenggarakan, Selasa (29/11) di Hotel Swissbel – Palu.

Rakornis VI dibuka langsung oleh Arie Setiadi Moerwanto, selaku Ketua Central Project Manajemen Unit (PMU) Direktorat Jenderal Ciptakarya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga  sebagai  Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan (Satgas) Penanggulangan Bencana  Pasca Gempa Bumi Dan Tsunami Sulawesi Tengah.

Dalam sambutan pembukaan, Ka- Satgas menyampaikan tentang pokok – pokok materi Sosialisasi ISL: “Sosialisasi Program Lingkungan Kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan (ISL) berbasis masyarakat, yang berlangsung dan selesai pada TA. 2023. 

Tujuan ISL ini untuk :

  1. Memulihkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas permukiman dengan aspek inklusif dan berketahanan terhadap bencana; 
  2. Meredam konflik sosial masyarakat sekitar huntap dengan kegiatan berbasis masyarakat; 
  3. Memenuhi Key Performance Indicator (KPI) komponen 1 yaitu “Pembangunan Huntap dan  Infrastruktur Permukiman yang Tangguh.”;  dan 
  4. Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan”, ungkap Arie

Adapun lokus kegiatan, “nantinya akan dilaksanakan di 27 Kelurahan/Desa yang berada di Kota Palu, Kab. Sigi, dan Kab. Donggala”, ungkap Arie di hadapan para peserta yang terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan Pusat, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, serta para konsultan.

Kasatgas kembali mengingatkan, bahwa seluruh kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, termasuk kegiatan ISL harus selesai pada akhir tahun 2023.

Terungkap pada Sosiaisasi ISL, diketahui bahwa kegiatan ISL  yang berada di Kota Palu sebanyak 8 Lokasi, Kabupaten Sigi sebanyak 8 Lokasi, dan Kabupaten Donggala sebanyak 11 Lokasi. Sedangkan Lingkup Kegiatan meliputi :

  • Pembangunan jalan lingkungan, 
  • Pembangunan drainase lingkungan, 
  • Penyedian air minum, 
  • Pengelolaan sanitasi atau air limbah, 
  • Pengelolaan persampahan, 
  • Pembangunan ruang terbuka hijau, dan 
  • Pembangunan bangunan pelengkap jalan seperti gorong-gorong atau dinding penahan tanah (talud).

Prosedur Operasional Standard (POS)

Peserta Sosialisasi juga mendapatkan materi mengenai  Prosedur Operasional Standard (POS). Ada 8 POS yang disampaikan kepada peserta, yaitu :

  1. Pengadaan Barang/Jasa, 
  2. Pengelolaan Keuangan, 
  3. Pelaksanaan Kegiatan ISL CSRRP, 
  4. Pemantauan dan Pengendalian Kegiatan ISL CSRRP, 
  5. Pengelolaan Dampak Lingkungan dan Sosial Kegiatan ISL CSRRP,
  6. Operasional dan Pemeliharaan Kegiatan ISL CSRRP, 
  7. Pembentukan Kelembagaan Kegiatan ISL CSRRP, dan 
  8. Verifikasi Usulan Kegiatan ISL CSRRP.

Bertindak sebagai  moderator dalam penyampaian materi SOP, yaitu Teguh Muhammad Abduh, SE selaku Team Leadr Oversight Service Provider  (OSP) dengan pemateri Tenaga Ahli dari OSP dan dari Project Management Consultant (PMC) CSRRP.

Peserta sangat merespons baik sosialisasi ISL ini. “Dengan sosialisasi ini, kami dapat gambaran dalam memfasilitasi kegiatan di masyarakat kami” ujar Goenawan S.S.TP, Camat Palu Selatan. “Harapan kami kegiatan ini berjalan lancar, dan tidak ada kendala atau permasalahan mengenai pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan ISL SCRRP” ujar Camat Palu Selatan ini.

Herman Tobo, selaku Ketua PMU Ciptakarya banyak memberikan kontribusi dan penjelasan terkait dengan persiapan, pengendalian dan tata kelola keuangan ISL CSRRP.

“Kita harus bekerja dengan hati (tulus), agar program ini memberikan manfaat kepada masyarakat. Bekerja  dengan “hati”, berarti kita berusaha menghindari hal-hal yang melanggar aturan. Karena pekerjaan Swakelola ini akan diaudit oleh BPKP”, ujar Herman mengingatkan.

Rakornis VI ini berlangsung selama 2 (dua) hari. Pada Hari ke-dua, Rabu 30/11) yaitu pembahasan yang terkait dengan perizinan dan sertifikat tanah yang juga menghadirkan peserta dari pihak pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala. 

Sumber :https://sitaba-dev.pu.go.id

Posting Komentar untuk "SOSIALISASI INFRASTRUKTUR SKALA LINGKUNGAN (ISL - CSRRP)"