SELAMAT DATANG DI SISTIM INFORMASI INFRASTRUKTUR SKALA LINGKUNGAN DESA WANI LUMBUMPETIGO KEC. TANANTOVEA KAB.DONGGALA SULAWESI TENGAH 94342
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RUNNING TEXT

𝕋𝕖𝕣𝕚𝕞𝕒 𝕂𝕒𝕤𝕚𝕙 𝕤𝕦𝕕𝕒𝕙 𝕓𝕖𝕣𝕜𝕦𝕟𝕛𝕦𝕟𝕘 𓂀 𝕕𝕚 𝕊𝕚𝕤𝕥𝕚𝕞 𝕀𝕟𝕗𝕠𝕣𝕞𝕒𝕤𝕚 "𝕄𝔸ℝ𝕆𝕊𝕆 𝕄𝔸ℝ𝕀𝕊𝕀" 𝔻𝕖𝕤𝕒 𝕎𝕒𝕟𝕚 𝕃𝕦𝕞𝕓𝕦𝕞𝕡𝕖𝕥𝕚𝕘𝕠 𓂀𝕂𝕒𝕞𝕚 𝕊𝕖𝕝𝕒𝕝𝕦 𝕄𝕖𝕟𝕦𝕟𝕘𝕘𝕦 𝕂𝕦𝕟𝕛𝕦𝕟𝕘𝕒𝕟 𝔸𝕟𝕕𝕒 𝕓𝕖𝕣𝕚𝕜𝕦𝕥𝕟𝕪,𝕊𝕒𝕝𝕒𝕞 𝕕𝕒𝕣𝕚@𝓈𝓎𝒶𝓂

ORGANISASI MASYARAKAT SETEMPAT (OMS)

Konten [Tampil]

Organisasi Masyarakat Setempat (OMS)



Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) ISL CSRRP

Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) merupakan Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur skala lingkungan CSRRP

Pembentukan OMS didasari pada kebutuhan masyarakat, dipercaya dan mencerminkan kepemimpinan kolektif berbasis moral sebagai representasi dari seluruh warga kelurahan/desa yang dapat dipercaya (kriteria kepemimpinan berbasis kualitas sifat kemanusiaan atau aspek moral)

Misi OMS ISL CSRRP

  • Jangka pendek, misi OMS melaksanakan dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Infrastruktur skala lingkungan di tingkat kelurahan/desa mulai dari tahap persiapan, perencanaan pelaksanaan dan pemeliharaan.
  • Jangka menengah, misi OMS diharapkan dapat mendukung program pembangunan di tingkat Kelurahan/desa dengan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan infrastruktur. OMS dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga masyarakat lain ditingkat kelurahan/desa untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan di tingkat kelurahan/desa

(Pembentukan OMS diharapkan disamping sebagai pelaksana kegiatan ISL CSRRP diharapkan juga kedepannya dapat menjadi lembaga yang dapat membantu pemerintah kelurahan/desa dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di tingkat kelurahan/desa)

[19.05, 11/2/2023] Syam: 

Kriteria sebuah lembaga dapat disebut sebagai OMS :

  • Lembaga yang prakarsa pembentukan berdasarkan kebutuhan dan ditentukan oleh masyarakat sendiri, sehingga benar-benar mengakar dan representatif atau lembaga masyarakat yang ada di kelurahan/desa dan diakui oleh pemerintah kelurahan/desa.
  • Lembaga yang pengelolaannya memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
  • Wilayah cakupan kerjanya meliputi seluruh masyarakat di Kelurahan/Desa
  • Berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang bersifat prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelurahan/Desa, berketahanan dan inklusif.
  • Berkedudukan sebagai dewan pimpinan kolektif masyarakat warga yang berbasis serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan.

[19.06, 11/2/2023] Syam: 

FUNGSI OMS

  1. Pengerak dan pelaksana kegiatan pembangunan infrastruktur skala lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kamasyarakatan.
  2. Pengambil keputusan dan kebijakan yang adil, jujur, transparan, akuntabel dan demokratis dalam pengelolaan kegiatan ISL CSRRP
  3. Tempat mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ISL CSRRP
  4. Pusat informasi dan komunikasi bagi masyarakat kelurahan/Desa utuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur ISL CSRRP
  5. Advokasi-integrasi- kebutuhan.dan-program.masyarakat dengan kebijakan pemerintah setempat dalam pelaksanaan kegiatan ISL CSRRP
  6. Mendukung program pembangunan di tingkat Kelurahan/desa dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tembaga-tembaga masyarakat tain untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan.
[19.09, 11/2/2023] Syam: 

KEDUDUKAN& STRUKTUR OMS ISL CSRRP

OMS berkedudukan di tingkat kelurahan/desa dan hubungan dengan perangkat Kelurahan/Desa
dan lembaga masyarakat lainnya di tingkat adalah hubungan yang yg bersifat koordinatif, fungsional &
saling melengkapi serta mendukung satu sama lain.

Struktur OMS


[19.11, 11/2/2023] Syam: 

PERSYARATAN PENGURUS OMS ISL CSRRP

Pengurus OMS terdiri dari 5 sampai 7 orang dan ada keterwakilan dari unsur perempuan. Adapun persyaratan anggota OMS ISL CSRRP adalah sebagai berikut:
  1. Warga setempat, terutama yang dikenal dan mengenal sebagian besar warga desa/kelurahan.
  2. Mempunyai pengetahuan tentang pembangunan desa/kelurahan, serta peduli terhadap pembangunan di desa/kelurahannya.
  3. Mempunyai kemampuan untuk menyediakan barang/jasa konstruksi sejenis yang diswakelolakan.
  4. Memiliki pengalaman organisasi di bidang kegiatan pembangunan.
  5. Berintegritas, dipercaya oleh semua kalangan masyarakat dan Pemda setempat.
  6. Mau menghargai pendapat orang lain dan tidak memihak kepada kelompok tertentu.
  7. Tidak sedang menangani kegiatan pembangunan berbasis masyarakat sejenis lainnya pada tahunanggaran yang sama.
  8. Tidak memanfaatkan kegiatan ISL CSRRP untuk tujuan pribadi, kelompok, dan politik praktis.
  9. Khusus untuk bendahara, mempunyai pengalaman dalam mengurus laporan keuangan


Posting Komentar untuk "ORGANISASI MASYARAKAT SETEMPAT (OMS)"